Laboratorium Kardiopulmoner Angkatan Udara (4H0X1)
Dirgahayu Polisi Militer Angkatan Udara
Daftar Isi:
Melakukan dan mengelola fungsi dan kegiatan laboratorium kardiopulmoner untuk prosedur diagnostik jantung non-invasif, diagnostik invasif dan prosedur jantung intervensi, pengujian fungsi paru, bronkoskopi diagnostik dan terapeutik, serta terapi pernapasan. Subkelompok Pekerjaan DoD Terkait: 300.
Melakukan dan mengelola fungsi dan kegiatan laboratorium kardiopulmoner untuk prosedur diagnostik jantung non-invasif, diagnostik invasif dan prosedur jantung intervensi, pengujian fungsi paru, bronkoskopi diagnostik dan terapeutik, serta terapi pernapasan. Subkelompok Pekerjaan DoD Terkait: 300.
Melakukan dan mengelola fungsi dan kegiatan laboratorium kardiopulmoner untuk prosedur diagnostik jantung non-invasif, diagnostik invasif dan prosedur jantung intervensi, pengujian fungsi paru, bronkoskopi diagnostik dan terapeutik, serta terapi pernapasan. Subkelompok Pekerjaan DoD Terkait: 300.
Tugas dan tanggung jawab
Melakukan dan mengawasi fungsi kardiopulmoner seperti elektrokardiogram, tes stres olahraga, dan pemantauan elektrokardiografi rawat jalan. Menilai struktur dan aliran jantung melalui ekokardiografi 2-D dan m-mode, Doppler, dan warna kontras. Bantu dokter dengan transesophageal dan stress echocardiography, dan radionuclide dan thallium. Mengartikan aritmia. Melayani tim prosedur kateterisasi jantung (invasif). Membantu menempatkan peralatan dan instrumen khusus ke dalam sistem kardiovaskular untuk diagnosis dan terapi, termasuk alat pacu jantung dan pemasangan pompa balon.
Mengoperasikan dan memelihara peralatan khusus untuk mengevaluasi fungsi pernapasan atau paru, dan fisiologi pernapasan.
Melakukan spirometri, loop volume aliran, volume paru-paru, kapasitas difusi, dan volume penutupan. Menarik dan menganalisis sampel gas darah arteri. Mempertahankan kontrol kualitas mesin gas darah arteri dan CO oximeters, termasuk pengujian kecakapan. Melakukan uji provokasi bronkus dan olahraga. Membantu dokter dengan bronkoskopi serat optik untuk diagnosis dan terapi. Di bawah perintah dokter, berikan perawatan pernapasan seperti oksigen dan terapi aerosol, manajemen ventilator mekanis, dan persiapan dan pemberian obat pernapasan.
Membantu dokter dengan prosedur intubasi dan ekstubasi. Melakukan perawatan tabung endotrakeal. Mempertahankan jalan napas pasien. Memastikan kebersihan bronkial melalui insentif spirometri dan instruksi pernapasan khusus. Mempersiapkan dan menginstruksikan pasien untuk menggunakan peralatan atau melakukan prosedur. Periksa pasien dan peralatan, dan ganti peralatan. Monitor menampilkan data pada peralatan fisiologis dan memperoleh dan mencatat tanda-tanda vital. Melakukan resusitasi kardiopulmoner (CPR). Menilai dan mendokumentasikan status pasien.
Melakukan perawatan pengguna pada peralatan. Mematuhi pengendalian infeksi dan prosedur pencegahan universal, termasuk disposisi bahan yang terkontaminasi. Praktik keselamatan dan keamanan.
Melakukan fungsi administrasi, pemeliharaan, dan dukungan laboratorium kardiopulmoner. Pastikan peralatan dikalibrasi sesuai spesifikasi pabrikan. Membersihkan, mendisinfeksi, dan mensterilkan (atau mempersiapkan untuk sterilisasi) peralatan kardiopulmoner. Secara operasional memeriksa dan memeriksa peralatan. Menentukan tingkat persediaan persediaan sekali pakai; stok sesuai; dan mengembalikan kelebihan stok. Mempersiapkan daftar permintaan peralatan. Mempertahankan kereta CPR. Pastikan peralatan darurat tersedia dan fungsional.
Jadwalkan pasien untuk evaluasi, prosedur, dan perawatan. Memperoleh catatan medis.
Menyambut pasien dan menjawab telepon. Mempraktikkan sensitivitas pasien dan rekan kerja. Membantu transportasi pasien ke dan dari rumah sakit, dan mereka yang berada dalam sistem evakuasi udara yang membutuhkan ventilasi mekanis. Mempertahankan korespondensi umum, file, catatan, dan laporan. Menyediakan data biometrik.
Mengelola fungsi dan aktivitas laboratorium kardiopulmoner. Mengembangkan persyaratan kepegawaian. Menentukan prioritas kerja, metode, dan prosedur. Mengembangkan instruksi pengoperasian dan menentukan kebijakan. Mempersiapkan persyaratan anggaran. Mengevaluasi, menganggarkan, dan membenarkan pembelian peralatan baru. Membuat dan mengelola perpustakaan publikasi. Memastikan kepatuhan dengan standar lembaga kredensial.
Berpartisipasi dalam dan mengelola upaya penjaminan dan peningkatan kualitas (QA&I). Mengarahkan pendidikan berkelanjutan dan layanan dalam, sebagian dikembangkan dari temuan QA&I. Memastikan implementasi rencana bencana dan darurat, serta keselamatan dan keamanan. Mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan data biometrik. Proses mengumpulkan data untuk interpretasi dokter.
Kualifikasi Khusus
Pengetahuan.
Pengetahuan adalah wajib: anatomi umum dan fisiologi; struktur dan fungsi sistem kardiopulmoner; farmakologi dasar; teori, prosedur, dan teknik perawatan pasien; terminologi medis; teknik aseptik; etika medis; teknik resusitasi; memelihara dan mengoperasikan peralatan diagnostik dan terapeutik laboratorium kardiopulmoner; obat-obatan; dan sistem komputer medis, kesiapan, dan manajemen sumber daya.
pendidikan
Untuk masuk ke dalam spesialisasi ini, penyelesaian kursus sekolah menengah atau perguruan tinggi dalam aljabar dan kimia adalah wajib.
Latihan
Penyelesaian pelatihan berikut ini wajib untuk pemberian AFSC yang ditunjukkan:
4H031. Kursus spesialis laboratorium kardiopulmoner magang.
4H051. Kursus spesialis kardiopulmoner (fase II).
Pengalaman
Pengalaman berikut ini wajib untuk pemberian AFSC yang ditunjukkan: (Catatan: Lihat Penjelasan Kode Spesial Angkatan Udara).
4H051. Kualifikasi dan kepemilikan AFSC 4H031. Juga, pengalaman melakukan prosedur diagnostik dan terapeutik untuk merawat dan merawat pasien laboratorium kardiopulmoner.
4H071. Kualifikasi dan kepemilikan AFSC 4H051. Juga, pengalaman melakukan atau mengawasi prosedur diagnostik dan terapeutik untuk merawat dan merawat pasien laboratorium kardiopulmoner atau operasi peralatan kardiopulmoner dan pernapasan.
4H091. Kualifikasi dan kepemilikan AFSC 4H071. Juga, pengalaman mengelola kegiatan diagnostik dan terapeutik yang melibatkan perawatan dan perawatan pasien.
Lain. Tidak digunakan.
Tingkat Penempatan untuk AFSC ini
Kekuatan req: G
Profil Fisik: 333333
Kewarganegaraan: Tidak
Nilai Appitude yang Diperlukan: G-43 (Berganti ke G-44, berlaku 1 Oktober 2004).
Pelatihan teknis:
Kursus #: J3AQR4H031 003
Durasi (Hari): 61
Lokasi: S
Kursus #: J5ABO4H031 001
Durasi (Hari): 150
Lokasi: S
Teknisi Laboratorium Kardiopulmoner Angkatan Udara
Pelajari tentang menjadi Teknisi Laboratorium Kardiopulmoner di Angkatan Udara dan dapatkan info karier tentang tugas pekerjaan dan persyaratan pendidikan.
Struktur Angkatan Udara Terdaftar Angkatan Udara
Angkatan Udara memiliki struktur peringkat yang ditunjuk serta tanggung jawab umum dan spesifik yang diberikan masing-masing peringkat.
Kontrol Angkatan Udara Angkatan Udara Pekerjaan Terdaftar 1C2X1
The Air Force Combat Control (AFSC 1C2X1) mengarahkan dan mengontrol aplikasi pengiriman dan medan perang kekuatan udara yang mematikan dan tidak mematikan.