UCMJ Pasal 108 - Penghancuran Properti Pemerintah
DPW FKSPN Jateng Kecewa Atas Surat Edaran Menaker
Daftar Isi:
Artikel 77 hingga 134 dari Kode Seragam Peradilan Militer (UCMJ), juga dikenal sebagai Artikel Punitif, menguraikan tindakan yang dapat dihukum di Militer AS. Pasal 108 mengatur penghancuran harta benda pemerintah, dan teksnya berbunyi:
"Setiap orang yang tunduk pada bab ini yang, tanpa otoritas yang tepat-
- menjual atau menjual;
- dengan sengaja atau karena mengabaikan kerusakan, menghancurkan, atau kehilangan; atau
- disengaja atau karena pengabaian yang hilang, rusak, dihancurkan, dijual, atau dibuang secara salah, setiap properti militer Amerika Serikat akan dihukum sebagai pengadilan militer dapat mengarahkan. "
Elemen
1. Menjual atau membuang properti militer.
- Bahwa terdakwa menjual atau membuang properti tertentu (yang merupakan senjata api atau bahan peledak)
- Bahwa penjualan atau disposisi itu tanpa otoritas yang tepat;
- Bahwa properti itu adalah properti militer Amerika Serikat, dan
- Bahwa properti itu bernilai tertentu.
2. Merusak, menghancurkan, atau kehilangan properti militer.
- Bahwa terdakwa, tanpa wewenang yang semestinya, merusak atau menghancurkan properti tertentu dengan cara tertentu, atau kehilangan properti tertentu;
- Bahwa properti itu adalah properti militer Amerika Serikat;
- Bahwa kerusakan, kehancuran, atau kerugian itu disengaja disebabkan oleh terdakwa atau merupakan hasil pengabaian oleh tertuduh; dan
- Bahwa properti itu bernilai tertentu atau kerusakannya dalam jumlah tertentu.
3. Menderita harta militer hilang, rusak, dihancurkan, dijual, atau dibuang dengan cara yang salah.
- Barang tertentu itu (yang merupakan senjata api atau bahan peledak) hilang, rusak, hancur, dijual, atau dibuang dengan cara yang salah;
- Bahwa properti itu adalah properti militer Amerika Serikat;
- Bahwa kehilangan, kerusakan, kehancuran, penjualan, atau disposisi yang salah diderita oleh tertuduh, tanpa otoritas yang tepat, melalui penghilangan tugas tertentu oleh tertuduh;
- Bahwa kelalaian itu disengaja atau lalai; dan
- Bahwa properti itu bernilai tertentu atau kerusakannya dalam jumlah tertentu.
Penjelasan
1. Properti militer. Properti militer adalah semua properti, nyata atau pribadi, dimiliki, dimiliki, atau digunakan oleh salah satu angkatan bersenjata Amerika Serikat. Tidak penting apakah harta yang dijual, dibuang, dihancurkan, hilang, atau dirusak telah dikeluarkan kepada tertuduh, kepada orang lain, atau bahkan dikeluarkan sama sekali.
Jika dibuktikan dengan bukti langsung atau tidak langsung bahwa item masalah individual dikeluarkan kepada terdakwa, dapat disimpulkan, tergantung pada semua bukti, bahwa kerusakan, kehancuran, atau kerugian terbukti disebabkan oleh pengabaian terhadap terdakwa. Barang dagang eceran dari toko pertukaran layanan bukan merupakan properti militer berdasarkan artikel ini.
2. Menderita harta militer hilang, rusak, dihancurkan, dijual, atau dibuang dengan cara yang salah. "Untuk menderita" berarti mengizinkan atau mengizinkan. Penderitaan yang disengaja atau lalai yang ditentukan oleh artikel ini meliputi: pelanggaran yang disengaja atau pengabaian terhadap beberapa hukum, peraturan, atau perintah tertentu; penggunaan properti secara sembrono atau tidak beralasan; menyebabkan atau membiarkannya tetap terpapar cuaca, tidak aman, atau tidak dijaga; mengizinkannya dikonsumsi, terbuang, atau dilukai oleh orang lain; atau meminjamkannya kepada seseorang, yang diketahui tidak bertanggung jawab, oleh siapa itu rusak.
3. Nilai dan kerusakan. Dalam kasus kehilangan, kehancuran, penjualan, atau disposisi yang salah, nilai properti mengendalikan hukuman maksimum yang dapat diputuskan. Dalam kasus kerusakan, jumlah kontrol kerusakan. Sebagai aturan umum, jumlah kerusakan adalah perkiraan atau biaya aktual perbaikan oleh lembaga pemerintah yang biasanya digunakan dalam pekerjaan tersebut, atau biaya penggantian, seperti yang ditunjukkan oleh daftar harga pemerintah atau yang lainnya, mana yang lebih rendah.
Pelanggaran yang Dicakup Lebih Rendah
(1) Penjualan atau disposisi properti militer.
(a) Pasal 80 - upaya
(B) Pasal 134 - penjualan atau disposisi milik pemerintah non-militer
(2) Dengan sengaja merusak properti militer.
(a) Pasal 108 - merusak properti militer melalui pengabaian
(b) Pasal 109 - dengan sengaja merusak properti non-militer
(c) Pasal 80 - upaya
(3) Dengan sengaja menderita harta benda militer akan rusak.
(a) Pasal 108 - dengan mengabaikan harta benda militer yang rusak menjadi rusak
(b) Pasal 80 - upaya
(4) Dengan sengaja menghancurkan properti militer.
(a) Pasal 108 - melalui pengabaian menghancurkan properti militer
(b) Pasal 109 - dengan sengaja menghancurkan harta benda non-militer
(c) Pasal 108 - dengan sengaja merusak properti militer
(d) Pasal 109 - dengan sengaja merusak properti non-militer
(e) Pasal 108 - dengan mengabaikan harta benda militer yang rusak
(f) Pasal 80 - upaya
(5) Dengan sengaja menderita harta benda militer dihancurkan.
(a) Pasal 108 - dengan mengabaikan harta benda militer yang rusak untuk dihancurkan
(b) Pasal 108 - dengan sengaja merusak harta benda militer
(c) Pasal 108 - dengan mengabaikan harta benda militer yang rusak menjadi rusak
(d) Pasal 80 - upaya
(6) Sengaja kehilangan properti militer.
(a) Pasal 108 - karena kelalaian, kehilangan harta benda militer
(b) Pasal 80 - upaya
(7) Dengan sengaja menderita harta benda militer akan hilang.
(a) Pasal 108 - karena kelalaian, harta benda militer yang hilang menjadi hilang
(b) Pasal 80 - upaya
(8) Dengan sengaja menderita properti militer untuk dijual.
(a) Pasal 108 - karena kelalaian, harta kekayaan militer yang akan dijual
(b) Pasal 80 - upaya
(9) Dengan sengaja menderita harta benda militer untuk dibuang dengan cara yang salah.
(a) Pasal 108 - melalui pengabaian, harta milik militer yang diderita secara salah dibuang dengan cara yang dituduhkan
(b) Pasal 80 - upaya
Hukuman Maksimal
(1) Menjual atau membuang properti militer.
(Sebuah) Dari nilai $ 500,00 atau kurang. Pelepasan perilaku buruk, kehilangan semua pembayaran dan tunjangan, dan kurungan selama 1 tahun.
(b) Dari nilai lebih dari $ 500,00 atau senjata api atau bahan peledak. Pemberhentian yang tidak terhormat, kehilangan semua pembayaran dan tunjangan, dan kurungan selama 10 tahun.
(2) Melalui pengabaian merusak, menghancurkan, atau kehilangan, atau melalui pengabaian penderitaan yang akan hilang, rusak, dihancurkan, dijual, atau secara salah dibuang, properti militer.
(Sebuah) Dari nilai atau kerusakan $ 500,00 atau kurang. Kurungan selama 6 bulan, dan kehilangan dua pertiga gaji per bulan selama 6 bulan.
(b) Dari nilai atau kerusakan lebih dari $ 500,00. Pelepasan perilaku buruk, kehilangan semua pembayaran dan tunjangan, dan kurungan selama 1 tahun.
(3) Dengan sengaja merusak, menghancurkan, atau kehilangan, atau dengan sengaja menderita untuk hilang, rusak, dihancurkan, dijual, atau secara salah dibuang, properti militer.
(Sebuah) Dari nilai atau kerusakan $ 500,00 atau kurang. Pelepasan perilaku buruk, kehilangan semua pembayaran dan tunjangan, dan kurungan selama 1 tahun.
(b) Dari nilai atau kerusakan lebih dari $ 500,00, atau senjata api atau bahan peledak. Pemberhentian yang tidak terhormat, kehilangan semua pembayaran dan tunjangan, dan kurungan selama 10 tahun.
UCMJ Pasal 134-38 - Pandering dan Pelacuran
Sub-paragraf 38 dari Pasal 134 dari Kode Seragam Peradilan Militer - Pandering dan Prostitusi. Pelacuran UCMJ.
Desersi di Militer - UCMJ Pasal 85
Pelajari lebih lanjut tentang apa yang UCMJ tentukan tentang desersi dan apa perbedaannya antara meninggalkan militer dan menjadi AWOL.
Pasal 88 dalam UCMJ - Penghinaan Terhadap Pejabat
Artikel 88 dari Artikel menghukum dari UCMJ membahas penghinaan terhadap bagian-bagian tertentu dari pemerintah Amerika Serikat.