Uraian Pekerjaan Angkatan Udara AS Bidang Intelijen 14NX
Jabatan dan Pangkat TNI
Bidang Pemanfaatan Intelijen mencakup perumusan program, perencanaan kebijakan, dan perintah atau arahan kegiatan yang terlibat dalam membandingkan Amerika Serikat dan potensi udara asing secara keseluruhan; operasi intelijen dan aktivitas aplikasi untuk mencegah kejutan strategis, taktis, atau teknologi, dan untuk berpartisipasi dalam perencanaan atau melakukan operasi dirgantara; dan tanggung jawab untuk memetakan, memetakan, dan kebijakan, sasaran, persyaratan, pedoman, dan pengawasan geodesi ketika berlaku untuk perencanaan dan dukungan pemrograman untuk operasi militer.
Untuk mencapai fungsi-fungsi ini, personel intelijen mengarahkan, merencanakan, mengelola, dan melakukan kegiatan untuk mengumpulkan, menganalisis, mengeksploitasi, memproduksi, dan menyebarkan informasi intelijen, termasuk manusia, sinyal, citra, dan pengukuran dan intelijen tanda tangan; menilai faktor-faktor industri, teknologi, geografis, dan sosiologis; menggunakan informasi intelijen yang diproses untuk mendukung operasi militer; menyiapkan penilaian intelijen; memberikan masukan untuk rencana dan program nasional, Departemen Pertahanan, dan Angkatan Udara; memberikan dukungan untuk operasi udara, misi khusus, dan akuisisi sistem senjata; memberikan dukungan untuk memaksa perencanaan struktur dan rencana dan program bantuan keamanan internasional; melakukan fungsi petugas keamanan khusus; memberikan panduan keamanan dan fungsi untuk program dan aktivitas Informasi Sensitif Kompartemen Informasi (SCI); menggunakan dan mengelola sistem penanganan data intelijen; dan bertukar informasi dan intelijen dengan layanan, agen, dan pemerintah lain.
Dikecualikan dari bidang karir ini adalah tanggung jawab utama untuk fungsi informasi, personel, dan keamanan industri yang termasuk dalam bidang pemanfaatan Polisi Keamanan; fungsi yang didedikasikan untuk penelitian perangkat keras dan perangkat lunak komputer, dan komunikasi dan keamanan komputer yang termasuk dalam bidang pemanfaatan Sistem Komunikasi-Komputer; keamanan operasi yang termasuk dalam bidang pemanfaatan Operasi; dan fungsi kontra intelijen yang termasuk dalam bidang pemanfaatan Investigasi Khusus.
Perkembangan penuh sebagai perwira intelijen membutuhkan kelayakan untuk mengakses materi SCI dan Top Secret. Akses tersebut ditentukan oleh keputusan yang menguntungkan untuk investigasi latar belakang khusus (SBI) dan pembaruan berkala dari SBI, sesuai dengan peraturan keamanan dan intelijen yang berlaku. Persyaratan ini dikelola oleh Badan Dukungan Intelijen Angkatan Udara, Direktorat Manajemen Keamanan dan Komunikasi (HQ AFISA / INS) melalui program sertifikasi keamanan menggunakan standar yang ditetapkan oleh Direktur Central Intelligence Directive 1/14 dan USAFINTEL 201-1, dan sebagaimana ditentukan dalam AFI 36-2101, Personel Militer Klasifikasi (Petugas dan Penerbang).
Berikut ini adalah daftar lengkap AFSC untuk Bidang Pemanfaatan Intelijen.
- 14NX - KECERDASAN
Pekerjaan Angkatan Udara 1N0X1 - Intelijen Operasi
Angkatan Udara mendaftar pekerjaan 1N0X1, intelijen operasi, melakukan dan mengelola kegiatan intelijen, termasuk mengembangkan dan mengevaluasi informasi.
Kontrol Angkatan Udara Angkatan Udara Pekerjaan Terdaftar 1C2X1
The Air Force Combat Control (AFSC 1C2X1) mengarahkan dan mengontrol aplikasi pengiriman dan medan perang kekuatan udara yang mematikan dan tidak mematikan.
Pekerjaan Angkatan Udara: 1N2X1 Sinyal Analis Intelijen
Seorang Analis Kecerdasan Sinyal di Angkatan Udara (1N2X1) memainkan peran kunci dalam pengumpulan dan interpretasi sinyal elektromagnetik untuk kecerdasan.