Pekerjaan Pencitraan Diagnostik Angkatan Udara (4R0X1)
DanlanudSri Resmikan Kantor POM TNI AU
Daftar Isi:
Spesialis Pencitraan Diagnostik Angkatan Udara mengoperasikan peralatan untuk menghasilkan gambar diagnostik dan membantu ahli radiologi atau dokter dengan prosedur khusus. Mempersiapkan peralatan dan pasien untuk studi diagnostik dan prosedur terapeutik. Melakukan kegiatan radiologi teknis dan administrasi. Memastikan langkah-langkah perlindungan kesehatan seperti tindakan pencegahan universal dan langkah-langkah perlindungan radiasi dibuat dan diterapkan. Membantu ahli onkologi radiasi. Mengelola fungsi dan aktivitas pencitraan diagnostik.
Subkelompok Pekerjaan DOD Terkait: 313.
Tugas dan tanggung jawab
Mengoperasikan peralatan radiografi tetap dan portabel untuk menghasilkan gambar medis diagnostik rutin. Menghitung teknik dan menyesuaikan pengaturan panel kontrol seperti kilovoltage, milliamperage, waktu pencahayaan, dan ukuran titik fokus. Posisikan pasien ke gambar struktur anatomi yang diinginkan. Memilih media perekaman gambar, menyesuaikan meja atau tempat kaset, meluruskan tabung sinar-x untuk jarak dan sudut yang benar, dan membatasi sinar radiasi untuk perlindungan pasien yang maksimal. Mengekspos dan memproses gambar.
Menggunakan peralatan khusus untuk melakukan pengobatan nuklir, mamografi, ultrasonografi, tomografi terkomputerisasi, dan pencitraan resonansi magnetik.
Memilih protokol pencitraan dan aksesori yang diperlukan, dan melakukan penyesuaian berdasarkan persyaratan pemeriksaan khusus. Merekam dan memproses gambar. Memanipulasi gambar yang direkam menggunakan aplikasi komputer.
Bantu dokter dengan pemeriksaan fluoroskopi, intervensi, dan khusus. Menginstruksikan pasien mempersiapkan prosedur. Mempersiapkan dan membantu dengan administrasi media kontras. Mempertahankan kereta tanggap darurat. Membantu dokter dalam mengobati reaksi terhadap bahan kontras. Mempersiapkan persediaan dan peralatan steril. Mengoperasikan peralatan aksesori seperti injektor tekanan otomatis, pengubah film serial, dan pencitraan digital, perangkat biopsi stereotaktik, dan peralatan pemantauan tanda vital. Melakukan pengurangan gambar dan teknik manipulasi.
Membantu ahli onkologi radiasi dalam pengobatan radiasi penyakit. Mengoperasikan simulator perawatan. Buat blok khusus dan filter kompensasi. Menggunakan radiasi sumber elektromagnetik dan radioaktif dalam mengobati penyakit. Mempersiapkan dan memposisikan pasien dan peralatan untuk, dan memberikan perawatan radiasi terapi dan paliatif. Menetapkan dan memverifikasi pengaturan dosis pada peralatan. Monitor pasien selama kegiatan perawatan. Dokumen catatan perawatan pasien.
Melakukan dan mengawasi kegiatan pencitraan diagnostik umum. Menggabungkan solusi pemrosesan film, memuat dan membongkar pemegang film, dan mereproduksi gambar. Membersihkan dan memeriksa peralatan dan melakukan pemeliharaan preventif. Menerima pasien, menjadwalkan janji temu, mempersiapkan dan memproses permintaan pemeriksaan dan catatan terkait, serta mengajukan gambar dan laporan. Memasuki dan mengelola data dalam sistem informasi radiologi. Membantu dengan pelatihan didaktik dan kinerja tahap II, evaluasi dan konseling siswa, dan pemeliharaan catatan akademik siswa.
Berpartisipasi dalam proyek penelitian formal.
Menetapkan dan memelihara standar, pedoman, dan praktik. Menyusun protokol. Menyiapkan panduan penentuan posisi rutin dan grafik teknik. Ulasan gambar untuk memastikan standar kualitas terpenuhi. Melakukan pemeriksaan kontrol kualitas peralatan seperti sensitivitas prosesor, uji kontak layar-film, uji collimation dan penyelarasan medan cahaya, dan uji kabut keselamatan. Memantau personel untuk memastikan prosedur perlindungan seperti yang ada dalam keselamatan radiasi As Low As Reasonably Achievable (ALARA), komunikasi bahan berbahaya, dan program keselamatan dan kesehatan kerja Angkatan Udara diikuti.
Melakukan tes pada peralatan proteksi radiasi. Menilai kompetensi staf, dan memantau kesesuaian perawatan dan kelengkapan permintaan pemeriksaan.
Merencanakan, mengatur, dan mengawasi kegiatan pencitraan diagnostik. Menganalisis beban kerja dan menetapkan kontrol produksi dan standar kinerja untuk kegiatan administrasi dan teknis. Mengkoordinasikan masalah antar departemen yang berinteraksi dengan pencitraan diagnostik. Mempersiapkan dan mengimplementasikan rencana keuangan, dan memantau dan menganalisis pengeluaran tahunan. Mempersiapkan permintaan pembelian dan pembenaran peralatan. Monitor kinerja peralatan dan kegiatan pemeliharaan preventif. Merekomendasikan pengadaan peralatan baru.
Berperan sebagai manajer fasilitas pencitraan diagnostik.
Kualifikasi Khusus
Pengetahuan: Pengetahuan berikut ini wajib untuk penghargaan AFSC yang ditunjukkan:
- 4R0X1 / X1X: Anatomi dan fisiologi manusia; terminologi dan etika medis; aspek hukum kedokteran; standar akreditasi layanan kesehatan; fisika radiasi, biologi, dan perlindungan; teori elektronik dasar; teknik operasi x-ray dan peralatan pencitraan diagnostik khusus; posisi radiografi; perawatan pasien dan teknik pemantauan; media perekaman gambar dan teknik pemrosesan; prosedur sensitivitas dan kontrol kualitas; teknik aseptik dan steril; reaksi terhadap media kontras; resusitasi jantung paru; metode perekaman gambar fluoroskopi; persiapan dan pelaksanaan anggaran; dan administrasi catatan medis.
- 4R0X1A: Aljabar, fisika nuklir, kimia klinis, farmakologi nuklir, dan peraturan Komisi Pengaturan Nuklir tentang penggunaan radionuklida.
- 4R0X1B: Fisika USG; teknik pengoperasian komponen dan peralatan ultrasound khusus; pengetahuan lanjutan tentang anatomi vaskular dan perut (topikal dan cross-sectional), termasuk anatomi varian normal, anatomi abnormal, dan anatomi obstetri dan janin; dan karakteristik transduser, perbedaan, dan penggunaan.
- 4R0X1C: Magnet, keamanan magnetik, frekuensi radio, dan fisika magnetik; teknik pengoperasian peralatan MRI; dan pengetahuan lanjutan tentang anatomi cross-sectional yang berlaku untuk MRI.
Pendidikan: Untuk masuk ke spesialisasi ini, penyelesaian setara sekolah menengah atau pengembangan pendidikan umum dengan berhasil menyelesaikan kursus dalam aljabar, dan biologi atau ilmu umum adalah wajib. Berhasil menyelesaikan kursus SMA atau perguruan tinggi dalam bidang kimia dan fisika adalah hal yang diinginkan.
Latihan: Pelatihan berikut wajib untuk pemberian AFSC yang diindikasikan:
- 4R031: Penyelesaian kursus radiologis fase II.
- 4R031A: Penyelesaian kursus juru obat nuklir tahap II.
- 4R031B: Penyelesaian kursus ultrasound diagnostik.
- 4R031C: Penyelesaian pelatihan yang ditentukan secara lokal dalam teknologi MRI, termasuk kuliah formal oleh ahli radiologi atau fisikawan, atau kursus sipil atau seminar.
Pengalaman. Pengalaman berikut ini wajib untuk pemberian Kode Khusus Angkatan Udara (AFSC) yang diindikasikan:
- 4R051: Kualifikasi dan kepemilikan AFSC 4R031. Juga, pengalaman mengoperasikan peralatan x-ray, dan memproduksi dan memproses radiografi.
- 4R051A / B / C: Kualifikasi sebelumnya dalam dan memiliki masing-masing AFSC 4R031A / B / C. Juga, pengalaman melakukan fungsi dan aktivitas kedokteran nuklir, ultrasound, atau MRI
- 4R071: Kualifikasi sebelumnya dalam dan memiliki AFSC 4R051. Juga, pengalaman melakukan atau mengawasi fungsi-fungsi seperti memproduksi radiografi, membantu dengan fluoroskopi dan prosedur radiografi khusus, atau mengobati penyakit dengan radioterapi.
- 4R071A / B / C: Kualifikasi sebelumnya dalam dan memiliki masing-masing AFSC 4R051A / B / C. Juga, pengalaman melakukan atau mengawasi fungsi dan aktivitas kedokteran nuklir, ultrasound, atau MRI.
- 4R090: Kualifikasi sebelumnya dalam dan memiliki AFSC 4R071, 4R071A, 4R071B, atau 4R071C. Juga, pengalaman mengelola fungsi dan aktivitas radiologis, kedokteran nuklir, ultrasonik, atau MRI.
Lain: Berikut ini adalah wajib seperti yang ditunjukkan:
- Untuk masuk ke spesialisasi ini, usia minimum 18 tahun.
- Untuk masuk ke 4R0X1A / B atau C, kualifikasi sebelumnya dan memiliki AFSC 4R051 / 71.
* Penghancuran Khusus
Bagian Sufiks AFS yang Terkait
Kedokteran Nuklir
B Ultrasound
C Pencitraan Resonansi Magnetik
Tingkat Penempatan untuk AFSC ini
Kekuatan req: G
Profil Fisik: 333233
Kewarganegaraan: Tidak
Nilai Appitude yang Diperlukan: G-43 (Berganti ke G-44, berlaku 1 Oktober 2004).
Pelatihan teknis:
4R0X1:
Kursus #: J3AQR4R031 000
Durasi (Hari): 69
Lokasi: S
Kursus #: J5ABO4R031 001
Durasi (Hari): 189
Lokasi: S
4R0X1A:
Kursus #: J5ALN4R031A 000
Durasi (Hari): 99
Lokasi: Pelabuhan
Kursus #: J5ALO4R031A 000
Durasi (Hari): 161
Lokasi: AFH
4R0X1B:
Kursus #: J3ALR4R031B 000
Durasi (Hari): 40
Lokasi: S
Kursus #: J5ALO4R031B 000
Durasi (Hari): 80
Lokasi: S
Struktur Angkatan Udara Terdaftar Angkatan Udara
Angkatan Udara memiliki struktur peringkat yang ditunjuk serta tanggung jawab umum dan spesifik yang diberikan masing-masing peringkat.
Kontrol Angkatan Udara Angkatan Udara Pekerjaan Terdaftar 1C2X1
The Air Force Combat Control (AFSC 1C2X1) mengarahkan dan mengontrol aplikasi pengiriman dan medan perang kekuatan udara yang mematikan dan tidak mematikan.
Uraian Tugas Teknisi Imaging Diagnostik Angkatan Udara: Gaji, Keterampilan, & Lainnya
Teknisi pencitraan diagnostik angkatan udara mengoperasikan peralatan seperti x-ray, ultrasound, dan mesin magnetic resonance imaging (MRI).